Bantuan biaya sekolah diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi. Bantuan ini diberikan oleh sekolah kepada siswa dalam rangka memenuhi hak atas pendidikannya dan sekaligus mendukung akses pendidikan yang lebih inklusif sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak. Selain itu, sekolah juga memfasilitasi siswa untuk mendapatkan skema bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai pengganti skema bantuan sebelumnya, yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM).